PERGIZI PANGAN: Bukan Pangan Sehat Tapi Pangan Aman

PERGIZI PANGAN: Bukan Pangan Sehat Tapi Pangan Aman Kepala PERGIZI PANGAN Indonesia, sekaligus Ketua Asian Congress of Nutrition 2019, Hardinsyah saat diwawancarai media, di Westin Hotel, Nusa Dua, pada Minggu (4/8/2019). (Foto: Antara).

NUSA DUA, BALI - Pangan sehari-hari adalah hal yang sangat penting untuk semua orang. Tetapi, tidak semua bahan pangan atau makanan dapat dikatakan sehat.

Hardiansyah selaku Kepala PERGIZI PANGAN Indonesia, sekaligus Ketua Asian Congress of Nutrition 2019, dalam acara Asian Congress of Nutrition menjelaskan bahwa dalam kesehatan Gizi, tidak ada istilah 'Healthy Food' melainkan disebut Pangan Aman.

"Soal 'Healthy Food' itu kan terkait regulasi, dan juga dari Badan POM, jadi nggak ada istilah pangan sehat (healthy food) yang ada itu sebutannya pangan aman, bergizi dan berkualitas kalau diracik sesuai kebutuhan gizi. Yang juga manfaatnya bisa membuat sehat, maka dia sehat, pangan sehat (healthy food) hanya ada di ASI, karena memiliki kandungan nutrisi yang lengkap," kata Hardiansyah di Westin Hotel, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/8).

"Pangan sehat (healthy food) hanya ada di ASI, karena memiliki kandungan nutrisi yang lengkap."

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki wewenang berupa regulasi. Selain itu, kategori dari pangan sehat ialah pangan yang bebas dari cemaran, baik secara kimia, mikrobiologi, zat renik. Dalam hal ini, terpenting dari pangan aman yang fungsinya dapat memenuhi kebutuhan harian.

Hardiansyah juga menambahkan, bahwa terdapat beragam jenis makanan yang dapat dikonsumsi, namun kandungan gizinya tidak diperhatikan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat mengonsumsi sesuai dengan kebutuhan harian, yaitu empat sehat lima sempurna.

"Biasanya itu, paling banyak jajanan luar yang tidak aman cuma banyak yang beli karena harganya murah. Jumlah jajanan yang tidak aman dikonsumsi ada 10-15% dari minuman dingin, seperti es batu yang diolah, ada yang tidak bersih, lalu untuk jajanan ringan, kalau ada tulisan reg: ML (Merek Luar) dan reg: Merek Dalam Negeri, berarti sudah diawasi oleh Badan POM," jelasnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa jajanan yang telah memiliki keterangan dari Badan POM berarti layak dikonsumsi, namun apabila ditemukan tanpa keterangan tersebut, berarti harus dihindari.

Untuk menjaga pangan aman tersebut, terdapat banyak hal yang wajib dikelola, seperti rutin mengkonsumsi sayur dan buah, membatasi konsumsi makanan berminyak, dan makanan dengan kalori yang tinggi. Selain itu, jumlah makanan juga harus dikontrol, sesuai dengan kebutuhan.

Berbagai faktor juga harus diperhatikan, baik label dari jajanannya, kebersihannya dan juga kandungan gizi yang dimiliki pada makanan yang akan dikonsumsi. (Ant).