53 Pasar Terima Sertifikat SNI Sepanjang 2021

53 Pasar Terima Sertifikat SNI Sepanjang 2021 Kegiatan jual beli di pasar tradisional. Sumber Foto: Shutterstock

Jakarta, Jurnal Jabar – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada tujuh pasar rakyat, Rabu (8/12). Tujuh pasar tersebut yakni Pasar Pusat Padang Panjang, Pasar Gentan Sleman, Pasar Cisalak Depok, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Bauntung Banjarbaru, Pasar Gantung Belitung Timur, dan Pasar Paddys Market Kendari.

Pemberian SNI ini diyakini dapat membuat pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional, sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung pasar.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan atas tambahan tujuh pasar di atas, total terdapat 53 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat sepanjang 2021 ini.

"Dari 53 pasar, sebanyak 27 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian Perdagangan,” jelas Jerry, Rabu (8/12), dilansir dari alinea.id.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, menambahkan, ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional.

"Sebelumnya, pasar tersebut telah memenuhi syarat terkait dengan digitalisasi dan aktivasi pasar, pengelolaan berkelanjutan, penerapan protokol kesehatan, dan perubahan lainnya," kata Veri.

Veri menambahkan, pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat diharapkan dapat meningkatkan keterampilan pengelola pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat.