Ali Badrudin Sebut Penambahan TPA di Pati Perlu Dirembuk

Ali Badrudin Sebut Penambahan TPA di Pati Perlu Dirembuk Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kab. Pati

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seharusnya dipikirkan bersama oleh pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan menanggapi kurangnya TPA di Kabupaten Pati. 

Dia mengungkapkan harus ada komunikasi dan koordinasi dengan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta para OPD, khususnya DLH untuk mendiskusikan tempat atau kecamatan yang bisa membuat TPA. 

Politisi PDIP itu mengatakan tempat yang disepakati sebagai TPA tersebut nantinya dapat mengurangi dan mengurai, sehingga tidak hanya satu tempat di Kabupaten Pati. 

Ia menjelaskan keberadaan TPA ini terbilang penting untuk Kabupaten Pati. Mengingat untuk saat ini sendiri volume sampah di Bumi Mina Tani tersebut terus mengalami peningkatan. Sehingga menurutnya perlu dibuatkan satu lagi TPA untuk memenuhi hal tersebut. 

“Memang hanya dengan satu TPA  itupun belum maksimal. Ini pun menjadi PR kami ke depan agar sampah ini benar-benar ada pada tempatnya,” ucap Ali kepada wartawan, Selasa (11/10).

Saat ditanyakan terkait pengadaan TPA satu lagi di Pati, Ali menyebut akan melihat kondisi keuangan terlebih dahulu. Jika nanti memungkinkan, TPA di Kabupaten Pati akan dianggarkan pada tahun depan. 

“Kalau nanti APBD kita mencukupi tahun berikutnya, di 2023 akan mengadaan, tapi APBD kurang mencukupi akan di tahun 2024,” ujarnya. 

Saat disinggung dengan permintaan TPA di Pati Selatan dirinya mengatakan sepakat. Menurutnya, di area selatan juga ada beberapa tempat yang memadai untuk pembuatan karena banyak tanah negara di sana. Meski begitu nantinya akan di rembuk terlebih dahulu. 

“Untuk di Pati Selatan itu dipikirkan oleh pemerintah daerah, banyak tanah pemerintah yang belum terpakai di Pati Selatan kita rembuk,” tambahnya. 

Di sisi lain, ia menegaskan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan. Ali juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembuangan di sungai dan jalan. 

“Ini kan tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi tanggung jawab masyarakat semua. Yang jelas kami mohon kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.