Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan 120 Ribu Bed Pasien Covid

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Siapkan 120 Ribu Bed Pasien Covid Menkes bersama Menko Marves dan Menko Perekonomian. Sumber Foto: Covid19.go.id

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah menyiapkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi potensi penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dari 400 ribu tempat tidur, 30 persennya didedikasikan untuk pasien Covid.

"Jumlah tempat tidur di Indonesia ada sekitar 400 ribu, 30 persennya 120 ribu kita dedikasikan ke Covid, sekarang yang terisi sekitar 2.400-2.500-an. Jadi masih ada room lebih dari 110 ribu yang sebelumnya memang kita sudah alokasikan untuk Covid," ujar Menkes, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Senin (3/1/2022), dilansir dari covid19.go.id.

Menkes juga menjelaskan, berdasarkan pengalaman saat menangani lonjakan kasus akibat varian Delta, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan oksigen medis. Menkes menuturkan, dalam situasi normal kebutuhan oksigen Indonesia mencapai 700 ton per hari dan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya naik menjadi 2.200 ton per hari.

"Kita sesudah puncak Juli kemarin sudah mendatangkan 16 ribu oksigen konsentrator yang kita kirim ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia terutama yang akses oksigennya susah. Ini setara dengan 800 ton per hari," ungkap Menkes.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan obat-obatan antara lain dengan mendatangkan obat Molnupiravir. Menurut Menkes, obat tersebut telah terbukti bisa mengurangi laju masuknya pasien ke rumah sakit bagi mereka yang terkena Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen.

Kemudian untuk mengantisipasi penularan Covid lainnya, Menkes mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin. Menkes juga meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus.