Aplikasi SiCANTIK dorong percepatan perizinan

Aplikasi SiCANTIK dorong percepatan perizinan Direktur LAIP Bambang Dwi Anggono. Foto istimewa

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK Cloud, di Bogor, Jawa Barat.

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi sistem elektronik pelayanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah.

Adapun pelaksanaan kegiatan bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (5/10) hingga Kamis (7/10). 

Acara bimtek ini dihadiri oleh Direktur LAIP Bambang Dwi Anggono, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri S Halomoan Pakpahan, Koordinator Penyelenggaraan Aplikasi Cloud SPBE Siswoko, PIC Pengembangan dan Harmonisasi Aplikasi Umum SPBE sekaligus PIC Pengembangan Aplikasi Perizinan Online, Chairina, dari Direktorat LAIP, PIC Operasionalisasi Pemeliharaan Aplikasi Umum SPBE, Julia Edisa Kumala, dan perwakilan dari beberapa daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kemkominfo mencatat, ada 341,3 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia pada 2019. Angka ini melebihi populasi Indonesia yang berjumlah 270,6 juta jiwa.

Bambang mengatakan, dengan banyaknya jumlah pengguna telepon seluler di Tanah Air, maka penyampaian informasi dan pelayanan dari pemerintah ke masyarakat akan lebih mudah. Namun, layanan tersebut tidak bisa maksimal, jika layanannya terpisah-pisah.

Untuk menghindari hal itu, lanjut Bambang, pemerintah mendorong implementasi SPBE secara optimal. Bukan hanya untuk menyediakan layanan terpadu, tetapi juga menjadi tata informasi kualitas layanan keterhubungan antarinstansi, khususnya yang memberikan perizinan.

"Jadi, misalkan saya akan melakukan proses perizinan yang menyangkut beberapa pemerintah kabupaten kota pada beberapa Provinsi, maka saya cukup datang pada satu jendela saja, tidak perlu harus datang satu persatu," ujar Bambang dalam acara Sosialisasi SiCANTIK Cloud di Bogor, Selasa (5/10).

Menurut Bambang, sistem yang semula dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah, sekarang didorong untuk dijadikan hanya satu aplikasi saja, yakni SiCANTIK Cloud. Selain menghemat pengeluaran biaya negara, sistem perizinan ini akan menjadi lebih terpadu. 

"Pemerintah jadi bisa mengontrol, mampu menjamin apakah pelayanan ini berlangsung dengan baik, tepat waktu sesuai dengan janji, atau tidak," jelasnya.

Dengan demikian, maka kualitas pelayanan pemerintahan semakin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi.

Bambang menjelaskan, aplikasi SiCANTIK Cloud merupakan sistem yang tidak terpisahkan dari sistem perizinan nasional dan sistem pemerintahan berdasarkan elektronik.

Aplikasi umum ini ditujukan untuk mempermudah pekerjaan teman-teman dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kominfo di daerah dalam pemanfaatan teknologi. 

"Kenapa? karena setiap DPMPTSP ketika membuat aplikasi sendiri ini maka harus latihan server sendiri, menjamin keamanannya sendiri, yang notabene teknologi-teknologi seperti ini bukan menjadi fungsinya DPMPTSP." katanya.

Melalui aplikasi SiCANTIK Cloud, maka pemerintah daerah (pemda) tidak perlu berinvestasi soal server dan lainnya. Selain itu, penggunaannya pun sangat mudah, dapat diakses kapanpun dan dimanapun, serta tidak perlu lagi menyediakan akses internet untuk penyediaan layanannya, karena sudah disediakan oleh Kominfo.

Bambang berharap, peserta yang mengikuti bimtek ini bisa mendapatkan manfaat dan dapat mengedukasi ke masyarakat bahwa pemerintah telah menyediakan aplikasi SiCANTIK Cloud sebagai sistem perizinan nasional.

Sementara itu, Siswoko berharap, para peserta bimtek ini bisa menyerap semua materi maupun hal lain yang terkait dengan operasional SiCANTIK untuk kemudian bisa diaplikasikan di dinas masing-masing.