Balitbangda Kukar Kaji Pohon Upas Jadi Bahan Alternatif Pestisida

Balitbangda Kukar Kaji Pohon Upas Jadi Bahan Alternatif Pestisida Pemkab Kukar menggandeng Unmul mengkaji pohon upas (Foto: Balitbangda Kukar)

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng akademisi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) mengkaji pohon upas menjadi bahan alternatif pestisida bernilai ekonomis. Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi, mengatakan kekayaan hayati mesti dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.

“Kekayaan hayati yang kita miliki harus dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan melakukan penelitian pada pohon beracun Upas yang berada di Desa Ritan, Kecamatan Tabang,” kata Didi, Senin (8/11), dilansir dari laman kukarpaper.com.

Didi menjelaskan, penelitian ini dilakukan dalam rangka pengembangan tanaman pohon upas. Menurut Didi, sebagai pendahuluan, pohon tersebut akan dikaji secara mendalam. Pemkab dan Unmul akan menginventarisasi keberadaan keberadaan pohon upas agar memudahkan proses kajian.

“Penelitian ini secara umum dimaksudkan untuk pengembangan tanaman pohon upas, bertujuan untuk menginventarisir keberadaan dimana saja pohon upas itu tumbuh. Setelah itu akan dilakukan pengelompokan karakterisasi untuk memudahkan pengkajian yang dilakukan tim peneliti dari fakultas pertanian Unmul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didi menyampaikan, Pemkab telah mengobservasi dan mengumpulkan data dengan mencatat informasi serta mengamati langsung di lokasi penelitian. Pihaknya mengobservasi kondisi tanaman, yakni bentuk, karakter daun, akar, batang kulit, getah, bunga dan sebagainya.

“Sehingga nantinya apakah benar-benar dapat dikembangkan menjadi bahan pestisida altenatif di Kutai Kartanegara yang bernilai ekonomis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengembangan Iptek Daerah Balitbangda Kukar, M. Anang Taviv Noor, mengatakan hasil penelitian terhadap pohon upas berada di Desa Ritan Kecamatan Tabang akan ditindaklanjuti dengan seminar hasil.

“Hasil dari kajian pohon upas ini akan diseminarkan pada 9 Desember 2021 mendatang, menghadirkan narasumber dari Fakultas Pertanian Unmul Samarinda yaitu Dr Ir Tjajuk Subiono MP dan Dr Ir Sadarudin MP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya,” ujarnya.