Bawaslu Jabar: Jangan Sampai Birokrasi Dipakai Mesin Pemenangan

Bawaslu Jabar: Jangan Sampai Birokrasi Dipakai Mesin Pemenangan Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan. (Foto: Antara).

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar), mengawasi adanya potensi politisasi dalam birokrasi terkait Pilkada Serentak Tahun 2020, di delapan kabupaten kota se-Jabar.

"Kami akan memberi perhatian besar terhadap potensi adanya politisasi program pemerintah sebagai modal kampanye. Khususnya bagi calon kepala daerah yang akan kembali berkontestasi di Pilkada Serentak 2020," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan, di Kota Bandung, Kamis (7/11).

Ditemui, seusai membuka acara Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2019, ia mengatakan Bawaslu Jabar juga mengawasi aspek pejabat daerah yang maju, atau calon petahana. Sebab mereka punya akses untuk menggunakan APBD.

Ia mengatakan, jangan sampai birokrasi dipakai mesin pemenangan. Lalu program pemerintah atau dana APBD jangan sampai jadi sumber logistik pemenang bagi calon petahana.

"Dan hal itu dilarang oleh undang-undang," tutur Abdullah.

Oleh karena itu, katanya, Bawaslu Jabar aman segera membentuk tim pengawasan isu khusus sejenis satuan tugas, dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020.

Abdullah mengatakan, satgas ini akan mengawasi potensi politik uang, pemanfaatan sumber daya daerah sebagai modal politik, dan pengawasan netralitas ASN, yang rentan terjadi pada setiap pemilu.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti draf revisi Undang-undang nomor 10 tentang Pilkada, terutama soal ASN yang tak perlu mundur saat maju Pilkada Serentak. Pasalnya berpotensi terjadi konflik kepentingan.

Menurutnya, rencana RUU Pilkada tersebut harus menjadi perhatian. Jangan sampai dimanfaatkan ASN yang maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Yang perlu didudukkan adalah jangan sampai para pihak yang maju menggunakan pengaruh kekuasaannya ini harus dipastikan,” katanya.

Pihaknya khawatir ASN yang hanya cuti saat maju Pilkada Serentak menyalahgunakan jabatannya, untuk menggalang suara dari bawahannya.

Menurut Abdullah, ketika cuti pilkada pun, pengaruh ASN tersebut masih melekat ke bawahannya. (Ant).