Berdayakan Masyarakat Desa, DPMPD Kaltim Bentuk Forkom KPMD

Berdayakan Masyarakat Desa, DPMPD Kaltim Bentuk Forkom KPMD DPMPD Kaltim menggelar pertemuan persiapan pengukuhan Forkom KPMD (Foto: dpmd.kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (Forkom KPMD) untuk memberdayakan masyarakat. Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmas DPMPD Kaltim, Noor Fathoni meminta calon anggota Forkom KPMD membentuk program kerja berbasis RPJMD Kaltim.

“Calon anggota Forkom harus lebih awal menetapkan program kerja kepengurusan, sehingga saat sudah dikukuhkan bisa langsung action,” kata Fathoni saat memimpin pertemuan persiapan pengukuhan Forkom KPMD Kaltim, Senin (24/1), dikutip dari dpmd.kaltimprov.go.id.

Fathoni menjelaskan, anggota Forkom KPMD terdiri dari pelbagai profesi dan bidang keahlian. Sehingga diharapkan program kerja yang dibentuk mencakup setiap aspek kehidupan masyarakat desa dan kelurahan.

Menurut Fathoni, Forkom KPMD bisa berperan mewujudkan SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Kemudian mewujudkan struktur ekonomi yang andal dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Lalu, mweujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tugas anggota Forkom KPMD Kaltim yakni mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan sumber daya kader pemberdayaan. Selanjutnya menampung dan menyalurkan hasil inovasi kader pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Forkom KPMD juga berperan menggerakkan dan membimbing kader dalam mendukung pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Kemudian mengoordinasikan kegiatan kader dengan pemerintah maupun pihak terkait dalam rangka menciptakan kerja sama terukur.

“Sekrang Forkom KPMD Kaltim dalam persiapan dilakukan pengukuhan oleh Gubernur Kaltim yang direncanakan tanggal 14 Februari. Setelah Forkom KPMD tingkat provinsi dikukuhkan kabupaten/kota juga diminta segera membentuk dan mengukuhkan,” pungkasnya.