Bima Arya: Putusan Sidang MK Jadi Rujukan PAN Tentukan Arah

Bima Arya: Putusan Sidang MK Jadi Rujukan PAN Tentukan Arah Wali Kota Bogor Bima Arya (keempat kiri) bersama Ketua Dekranasda Kota Bogor Yane Ardian (keempat kanan) dan sejumlah kepala dinas mengenakan seragam batik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor saat peluncuran di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) malam. (Foto: Antara Foto).

BOGOR - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa partainya akan kembali menentukan arah setelah sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang semuanya menunggu MK, jadi belum ada perubahan apa-apa. Ketika MK memutuskan, nah pasti menjadi rujukan dari partai untuk menentukan arah," ujar Wali Kota Bogor usai meluncurkan logo '100 persen Bogor Pisan' di Bogor, Senin (18/6).

Sebagai permulaan, menurutnya pada Selasa (18/6) siang, PAN akan menggelar rapat DPP, salah satunya yaitu membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Besok siang itu ada rapat DPP PAN, pembahasannya mungkin ada ke sana, tapi nanti saya kira ada Rakernas PAN yang akan diputuskan arah PAN ke mana," tambah Arya.

Politisi PAN yang sudah terang-terangan menyeberang arus koalisi partai dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu mengisyarakatkan bahwa kini partainya berada di tengah-tengah.

"Sementara belum diputuskan, saya kira wajar ada wacana ke kanan, ke kiri, ke mana-mana wajar," sebutnya.

Seperti diketahui, meski berbeda koalisi partai dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Bima Arya secara terang-terangan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dukungan itu secara gamblang ia sampaikan dalam acara yang digelar pada Jumat (12/4/2019) di Puri Begawan Kota Bogor Jawa Barat, dengan menghadirikan sejumlah tokoh pendukung Jokowi, seperti Budiman Sujatmiko, Wanda Hamidah, dan lain-lain. (Ant).