Bupati Kukar Instruksikan OPD Petakan Kebutuhan Tenaga Fungsional

Bupati Kukar Instruksikan OPD Petakan Kebutuhan Tenaga Fungsional Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+. Sumber Foto: kukarpaper.com

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Totok Heru Subroto, menegaskan Pemkab teap memperhatikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Ia mengatakan Bupati telah menginstruksikan semua kepala OPD untuk memetakan kebutuhan tenaga fungsional.

“Bupati (Edi Damansyah) menegaskan bahwa pemkab Kukar tidak ada niatan untuk tidak memperhatikan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jangankan P3K tenaga honorer lainnya juga akan tetap diperhatikan,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan P3K dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+, Senin (7/3).

Ia mengatakan langkah ini untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga tahun 2023.

Dikutip dari kukarpaper.com, Totok menjelaskan saat ini Bupati bersama semua OPD tengah memikirkan solusi terbaik bagi tenaga honorer di Kukar. Terlebih, ada tenaga honorer yang pengandiannya sampai 15 tahun.

“Inilah yang menjadi atensi bupati Kukar, semua kepala OPD untuk memikirkan hal tersebut, tentu ini juga menjadi perhatian untuk dicarikan solusi terbaiknya,” ujarnya.

Totok menekankan pemkab akan mengusahakan pemberikan pelatihan untuk para tenaga honorer. Sehingga mereka dapat mengikuti rekrutmen secara prosefional.

“Jadi tenaga honorer tetap diperhatikan, dan akan dicarikan solusi terbaik dan tidak menutup kemungkinan akan ada rekrutmen secara profesional," imbuhnya.