Covid-19 Terkendali, Menko PMK Sebut Pemerintah Segera Hapus PPKM

Covid-19 Terkendali, Menko PMK Sebut Pemerintah Segera Hapus PPKM Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Instagram @muhadjir_effendy)

Jakarta, Jurnal Jabar - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan segera menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia mengatakan, saat ini situasi Covid-19 sudah terkendali sehingga PPKM sudah tidak lagi relevan.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (23/5).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM. Ia menambahkan, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," tuturnya.

Menurut Muhadjir, salah satu indikator transisi menuju endemi di Indonesia adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan atau travel bubble pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," jelas Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan, pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19. Sekira 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka.

"Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.