Data KPAI Bocor, Dijual di Forum Online

Data KPAI Bocor, Dijual di Forum Online Ilustrasi peretasan (Foto: pixabay)

Jakarta, Jurnal Jabar – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membenarkan jika data-data milik lembaganya telah diretas. Ia mengatakan, data yang dirampas berasal dari layanan pengaduan dalam situs resmi KPAI dan telah dijual di forum online.

"Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas," kata Jasra, Kamis (21/10).

Jasra menjelaskan, sudah ada tim yang mengecek dugaan kebocoran terebut. Saat ini KPAI sudah melaporkan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.

Data-data diduga milik KPAI disebar dan dijual di forum online. Pengguna forum dengan nama C77 mengaku telah memperoleh data-data tersebut dengan membobol keamanan situs KPAI yang disebutnya sangat lemah.

Data-data yang diperjualbelikan itu terdiri dari dua file, yakni kpai_pengaduan_csv dan kpai_pengaduan_csv.

Dugaan data-data yang dirampas itu terdiri dari id, nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, hingga usia.