Dewan Pers: Jurnalis yang Jadi Tim Sukses Harus Mundur

Dewan Pers: Jurnalis yang Jadi Tim Sukses Harus Mundur Ilustrasi kantor atau gedung Dewan Pers. (Foto: Ist)

JAKARTA - Memasuki tahun politik dan penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 Dewan Pers mengingatkan para jurnalis yang menjadi tim sukses (timses) atau calon legislatif (caleg) untuk mundur dari profesinya. Hal tersebut dimkasudkan agar netralitas isi pemberitaan tetap terjaga.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Namun, ketika bergabung menjadi tim sukses atau caleg sejatinya telah menyalahi prinsip.

"Kami minta supaya dia nonaktif, cuti sementara atau mundur dari profesi wartawan," ujar Yosep di Jakarta, Selasa (23/10).

Dia mengatakan, sejumlah jurnalis atau pemimpin redaksi telah mundur dari profesinya saat menjadi caleg di salah satu partai dan melapor kepada Dewan Pers. Hal tersebut dinilainya sebagai contoh yang bagus.

Dewan Pers sejatinya telah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa. Sementara, untuk memastikan media tersbeut independen, Dewan Pers mendorong redaksi diisi wartawan yang mempunyai kompetensi utama.

"Di luar itu kami punya nota kesepahaman dengan Bawaslu, KPU dan KPI terkait penggunaan media untuk kepentingan politik. Nanti muncul teguran bersama lembaga ini," ucapnya.

Terkait tahun politik, Dewan Pers pun mengimbau jurnalis untuk menggunakan sumber kredibel dan menjauhi informasi yang diambil dari media sosial.

"Boleh saja informasi dari media sosial dijadikan berita tetapi jurnalis harus tetap melakukan konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi," ungkapnya. (Ant)