DPMPD dan DPUPR Kaltim Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Muluy Paser

DPMPD dan DPUPR Kaltim Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Muluy Paser DPMPD dan DPUPR Kaltim berkolaborasi memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat Hukum Adat Muluy Paser (Foto: kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi mendukung pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat Hukum Adat Muluy di Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Kepala DPMPD Kaltim, HM Syirajudin mengatakan, DPUPR diharapkan dapat membantu pemenuhan rumah layak huni, pengelolaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) dan mandi cuci kakus (MCK). Ia menilai, kondisi Masyarakat Hukum Adat Muluy perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Kondisinya masih jauh dari sentuhan pembangunan. Beberapa waktu lalu staf kami berkunjung ke sana dan kondisinya menunjukkan perlu perhatian pemerintah,” kata Syirajudin, Sabtu (15/1), dikutip dari kaltimprov.go.id.

Syirajudin menjelaskan, perwakilan Masyarakat Hukum Adat Muluy difasilitasi DPMPD sempat menemui Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi untuk menyampaikan keluhan mereka. Menurut Syirajudin, Pemprov Kaltim siap mengupayakan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat.

“Itu sebabnya DPMPD Kaltim menindaklanjuti menemui instansi terkait menyampaikan arahan tersebut. Alhamdulillah DPUPR siap mendukung," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kaltim, AM Fitra Firnanda memastikan pihaknya siap berkoordinasi dan bersinergi dalam pembangunan desa.