DPR Tolak Usul Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

DPR Tolak Usul Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Foto: Instagram @sahabatarteriadahlan)

Jakarta, Jurnal Jabar - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menolak usulan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dalam usulan Agus, Polri nantinya berada di bawah kementerian tersebut.

Arteria menilai, menjadikan Polri di bawah institusi lain berdampak pada tidak independennya kinerja Korps Bhayangkara tersebut.

"Ya saya prihatin, di saat kita membutuhkan energi anak bangsa difokuskan untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan yang membangun dan mempersatukan, tiba-tiba terbit usulan-usulan yang seperti itu," kata Arteria, Senin (3/1), dikutip dari alinea.id.

Menurut Arteria, usulan Lemhannas tersebut terkesan ahistoris, jauh dari pertimbangan maupun kajian sosiologis yuridis dan filosofis.

"Seharusnya yang bersangkutan (Agus Widjojo) tahu betul postur, karakter dan DNA polri tidak sama dengan polisi-polisi lain yang ada di belahan dunia manapun," ujarnya.

Selain dikonstruksikan sebagai polisi rakyat, Polri diamanatkan untuk menjalankan fungsi-fungsi kepolisian yang multi dimensi dan multi spektrum. Arteria menambahkan, Polri memang harus dikonstruksikan sebagai institusi negara yang khusus dan bertanggung jawab menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.

"Menjadikan Polri dibawah institusi lain, justru menjadikan kerja-kerja dan fungsi kepolisian menjadi tidak efektif," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sebuah pernyataan pada akhir 2021 lalu, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.

Menurut Agus, usulan itu muncul lantaran belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Ia menilai dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Agus berpandangan, Dewan Keamanan Nasional akan menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Jokowi.