Gratis, Yusril Setuju Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf di Pilpres

Gratis, Yusril Setuju Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf di Pilpres Yusril Ihza Mahendra setuju jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. (Foto: Ist)

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku setuju menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata Yusril dalam pernyataan tertulis yang tersebar pada pesan whatsapp di Jakarta, Senin (5/11).

Menurutnya, kesediaan menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf bermula dari pertemuan dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

"Saya bertemu dengan Pak Erick Thohir di salah satu hotel di Jakarta pada pekan lalu," ucapnya.

Yusril menerangkan, Erick menyampaikan salam Jokowi kepadanya. Lantas, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan salamnya kepada Jokowi melalui Erick.

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai pasangan capres-cawapres," ungkapnya.

Yusril pun mengaku sudah lama mendiskusikan kemungkinan menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. "Ketika bertemu dan berdiskusi dengan Pak Erick itu, saya menyatakan setuju," ucapnya.

Yusril menambahkan, pada diskusi itu Erick menyebut menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf dirinya tidak mendapat bayaran. Yusril pun menyanggupinya.

"Pak Erick mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu pada Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan. Gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo," tuturnya. (Ant)