Gubernur Kaltim Sebut Lubang Bekas Tambang Bisa Dipakai Tampung Air Baku

Gubernur Kaltim Sebut Lubang Bekas Tambang Bisa Dipakai Tampung Air Baku Gubernur dan Wagub Kaltim menyambut kedatangan Menteri LHK di Kaltim (Foto: kaltimprov.go.id)

Balikpapan, Jurnal Jabar – Pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penanganan lubang tambang di sekitar kawasan ibu kota baru (IKN). Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, lubang bekas tambang bisa dipakai untuk menampung air baku.

"Mungkin ada juga yang digunakan sekaligus sebagai penampungan air baku, nanti ada tim yang melaksanakannya secara komprehensif," kata Isran usai menjemput Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar di Balikpapan, Minggu (30/1).

Isran menjelaskan, Pemprov akan kembali meninjau dan mengevaluasi lubang bekas tambang untuk direhabilitasi atau pembenahan. Menurutnya, sudah ada sebagian lubang tambang di kawasan IKN Nusantara yang bakal ditutup. Namun, hal tersebut masih terus dalam pembahasan.

"Kalau yang kecil kan gampang ditutup, tapi kalau yang besar, bagus saja kalau dilakukan sebagai sumber air," sambungnya.

Orang nomor satu di Kaltim itu mengakui, masih banyak perusahaan tambang di yang sudah habis masa konsesinya namun tidak melakukan reklamasi. Hal tersebut merupakan salah satu imbas dari kondisi harga batubara yang menurun di tahun 2016.

"Ya ditinggalkan begitu saja. karena dianggap tidak bisa melanjutkan, karena harga tidak bisa, ya sudah banyak yang meninggalkan. Apalagi yang ilegal-ilegal. Banyak," ujar Isran.

Lebih lanjut, Isran menyampaikan Pemprov tak bisa berbuat banyak lantaran semua kewenangan daerah sudah diambil alih pusat. Konsekuensi sanksi terhadap tindakan hukumnya pun hanya bisa dilakukan oleh sejumlah pihak yang berkaitan dengan pertambangan.

"Nanti kita bicarakan pihak-pihak terkait. pemerintah daerah kan kewenangannya sudah tidak ada lagi soal tambang. Tidak ada sedikit pun. Bagaimana mengawasi, tidak ada lagi kewenangan," pungkasnya.