Gubernur Kaltim Tegaskan Tahura Bukit Soeharto Tidak Masuk Wilayah IKN

Gubernur Kaltim Tegaskan Tahura Bukit Soeharto Tidak Masuk Wilayah IKN Gubernur Kaltim, Isran Noor (Foto: kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memastikan Taman Hutan Raya (Tahuna) Bukit Soeharto tidak masuk wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. Ia menekankan, Tahura harus tetap dalam kondisi lestari karena menjadi bagian dari Hutan Lindung Sungai Wain.

"Tahura nggak bisa berubah, tetap itu. Kan itu nyambung dengan Hutan Lindung Sungai Wain,” tegas Isran.

Isran menjelaskan, Tahura Bukit Soeharto merupakan lokasi yang dimiliki oleh Kaltim untuk melestarikan hewan endemik khas Kaltim, sehingga tidak boleh ada perubahan, apalagi pembebasan lahan.

“Ada teman kita di sana, bekantan, orangutan, beruang, buaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Isran menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menjadikan Tahura Bukit Soeharto sebagai lokasi pembinaan satwa.

"Di situ (Tahura Bukit Soeharto) nanti kita akan lakukan pembinaan daripada satwa, tidak boleh diganggu. Bolehnya dibenahi kalau untuk Jambore Pramuka itu," pungkasnya.