Humas Pemkab Bekasi Sosialisasi SP4N-LAPOR

Humas Pemkab Bekasi Sosialisasi SP4N-LAPOR (Foto: Instagram - @lapor1708).

CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Mewakili Bupati Bekasi, Staf Ahli Bupati Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan SP4N-LAPOR.

Itu sebagai sebuah kanal layanan aduan publik, yang dapat langsung dioperasikan seluruh perangkat daerah.

Ia menjelaskan, aplikasi SP4N-LAPOR diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.

Sementara, tujuan aplikasi ini sebagai media komunikasi masyarakat dan pemerintah secara dua arah. Gunanya dapat digunakan oleh masyarakat, untuk menyampaikan aduan atau keluhan, aspirasi, atau sekedar mencari informasi.

"Saya menyambut baik aplikasi SP4N-LAPOR ini. Saya harap kami dapat melayani publik dengan sebaik-baiknya, mendengarkan keluhannya dan memberikan solusi secepatnya," kata Jaoharul.

Jaoharul berharap, aplikasi ini dapat menjadi media komunikasi yang efektif dan dapat membantu membangun kepercayaan, antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki aplikasi layanan kegawatdaruratan, yang disebut Bebunge atau Bekasi Nyambung Bae.

"Bupati berharap layanan pengaduan SP4N-LAPOR juga dapat terintegrasi dengan aplikasi tersebut. Sehingga dengan adanya kanal pengaduan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya untuk menjawab dan memecahkan segala masalah yang ada di Kabupaten Bekasi," kata Jaoharul.

"Ke depan Bapak Bupati juga telah menginstruksikan agar SP4N-LAPOR juga akan dapat diakses publik melalui aplikasi Bebunge ini. Saya berharap semua bisa terkoneksi di dalam suatu kanal yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR ini, menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, pada Kemenpan-RB serta seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terhadap pelayanan, keamanan, infrastruktur, dan lain sebagainya kepada pemerintah setempat dapat mengakses laman www.lapor.go.id, Twitter @lapor1708, lewat SMS ke 1708, atau aplikasi LAPOR yang dapat diunduh di Play Store untuk Android. (Ant).