Jalan Poros Diperbaiki, Pemkab Kukar Subsidi Biaya Penyeberangan

Jalan Poros Diperbaiki, Pemkab Kukar Subsidi Biaya Penyeberangan Keadaan Jalan Poros Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan. Sumber Foto: Instagram @info_kukar

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur memberikan subsidi biaya penyeberangan kendaraan roda 4 di Jalan Poros Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut ditutupnya jalan karena masih dalam proses perbaikan mulai 22 Februari hingga 7 Maret 2022.

"Penetapan keadaan darurat ini akan berlaku hingga 20 hari kedepan. Bahkan bisa saja lebih cepat, jika proses perbaikan jalan di Dusun Pandamaran bisa berlangsung lebih cepat," ujar Asisten II Setkab Kukar, Wiyono.

Wiyono menjelaskan pihaknya meminta Dinas Perhubungan dan BPBD untuk menyiapkan SOP keselamatan penumpang serta sarana dan prasarana di lapangan.

Dikutip dari instagram @prokomkukar, subsidi biaya penyeberangan kendaraan bermotor roda 4 dikhususkan bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas dibawah 8 Ton yang menggunakan fasilitas Ferry Penyeberangan Lintas Dermaga PT REA Kaltim Plantation-PT Tunas Prima Sejahtera.

Subsidi untuk tiap kendaraan roda 4 dan 6 sebesar Rp 30 ribu, sehingga tarif yang berlaku untuk mobil mini bus dan pick up nantinya Rp170 ribu, sedangkan pick up bermuatan senilai Rp220 ribu. Sementara itu, kendaraan roda 2 tetap diperbolehkan melintasi akses jalan yang sedang diperbaiki.