JK Sampaikan Tiga Fokus Berantas Terorisme di KTT Paris

JK Sampaikan Tiga Fokus Berantas Terorisme di KTT Paris Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama pemimpin negara lain membahas tentang terorisme online di Istana Elysee, Paris, Rabu (15/5) waktu setempat. (Foto: Antara Foto).

PARIS - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam KTT Paris: Ekstrimisme Online menyampaikan tiga fokus yang perlu dilakukan oleh bangsa-bangsa dalam mengantisipasi tindak terorisme.

"Kita perlu membangun ketahanan masyarakat dan solidaritas diantara masyarakat dengan latar belakang yang berbeda," ucap Wapres JK dalam sambutannya pada acara bertema "The Christchurch Call to Action" yang diselenggarakan di Istana Elysee, Paris, Prancis pada Rabu (15/5) waktu setempat.

JK juga menilai serangan teror di Christchurch, Selandia Baru kepada sejumlah jamaah masjid mencerminkan kebangkitan Islamofobia sebagai ancaman global.

Selain itu, pemerintah dan swasta juga perlu mengikutsertakan remaja untuk menggunakan internet secara sehat dan positif.

"Hal kedua yakni terdapat bukti yang jelas bahwa perkembangan cepat teknologi informasi merupakan pedang bermata ganda," kata JK.

JK menilai paham-paham ekstrim dan radikal dapat dengan mudah diakses melalui dunia maya.

Oleh sebab itu, hal yang penting dilakukan bersama adalah memperbaiki tata kelola internet baik melalui perundang-undangan maupun kerja sama meningkatkan kapasitas masyarakat dan diseminasi informasi.

JK meminta semua pihak, terutama swasta, perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun penyediaan internet yang positif.

"Seluruh industri teknologi informasi, termasuk penyedia internet dan perusahaan media sosial harus berbagi tanggung jawab dalam membuat internet sebagai lingkungan yang aman dan sehat untuk semua kalangan," harap Wapres JK. 

KTT Paris: Ekstrimisme Online diselenggarakan bersama oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.

Sejumlah kepala negara atau kepala pemerintahan, dan perusahaan digital turut menghadiri acara yang membahas upaya menghentikan media sosial sebagai wadah pembentukan dan promosi terorisme. (Ant).