Jokowi Cabut PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Jokowi Cabut PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan PPKM, Jumat (30/12). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Jurnal Jabar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dia menegaskan, kebijakan PPKM dicabut berdasarkan kajian mendalam, salah satunya melihat perkembangan kasus Covid-19 sudah melandai.

“Kita sudah mengkaji selama 10 bulan, dan lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12).

Jokowi memastikan, per hari ini sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan serta pergerakan masyarakat. Meski begitu, dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tuturnya.

Mantan Wali Kota Surakarta dua periode ini menegaskan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat saat ini Covid-19 masih berstatus pandemi.

"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dan dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi satgas pusat dan daerah tetap ada selama masa transisi," pungkasnya.