Kadensus Respons Desakan Pembubaran Densus 88

Kadensus Respons Desakan Pembubaran Densus 88 Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom (Foto: Tangkapan layar YouTube Humas BNPT)

Jakarta, Jurnal Jabar – Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom merespons pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon yang ingin satuan khusus di bawah komandonya dibubarkan. Martinus mengatakan, pernyataan Fadli Zon merupakan kritik. Ia mengaku tak terganggu dengan kritik tersebut.

"Buat kami, kami kerja saja. Dan kami tidak terganggu. Kami merasa bersyukur dan berterima kasih ada koreksi dari publik terhadap kami," kata Martinus, Senin (11/10).

Martinus menjelaskan, pihaknya menerima setiap kritik yang disampaikan. Ia mnegaskan, kritik sebagai upaya mengrokesi kinerja Densus 88 Polri.

"Wong Presiden saja boleh dikritisi dalam demokrasi. Artinya, kami menerima itu sebagai suatu konsekuensi kita dalam sistem demokrasi," sambungnya.

Namun, Martinus tak banyak komentar terkait tudingan Fadli yang menyebut Densus saat ini terlalu Islamofobia. Menurutnya, hal itu merupakan bagian penilaian Fadli.

Lebih lanjut, Kadensus memastikan Densus 88 bertindak di bawah payung hukum, sehingga semua pihak dapat  menelusuri kinerjanya.

"Pendekatan penegakan hukum menurut saya itu pendekatan yang paling fair, pendekatan yang paling terbuka. Semua bisa ditelusuri, apalagi dengan demokrasi, kemudian ada kebebasan pers, lalu kemudian ada sistem pengawasan berlapis," pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 dibubarkan karena memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Fadli, aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, kegiatan tersebut jangan dijadikan sebagai komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," tulis  Fadli melalui Twitter pribadinya @fadlizon.