Kang Emil Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Kang Emil Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. (Foto: Dokumen Pemprov Jabar).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil atau Emil mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak seluruh gugatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK," kata Gubernur Emil ketika dimintai komentarnya soal putusan MK yang menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019, di Bandung, Jumat (28/6).

Emil mengatakan setiap perjalanan apa pun akan selalu ada titik akhir, termasuk dengan kontestasi Pilpres 2019 yang juga menemui babak terakhirnya di MK.

"Nah MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya. Ada yang sedih tapi jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama," katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini, mengajak seluruh pihak untuk bersatu kembali pascaputusan MK tersebut.

"Sudah saatnya bersatu lagi, ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi istilah 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong kampret di medsos, lupakan, harus move on," tambah Emil.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6). (Ant).