Kapolri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

Kapolri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Instagram @kepalakepolisian_ri)

Jakarta, Jurnal Jabar – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, berencana merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Lisyo mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai rencana tersebut.

“Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami Tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9).

Listyo menjelaskan, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, Presiden sudah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Menurutnya, Polri diminta menindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

“Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri.” Pungkasnya.

Sementara itu, 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK rencananya akan diberhentikan pada 30 September 2021.