Kemenag Lobi Dubes Saudi Agar Jemaah RI Diizinkan Umrah

Kemenag Lobi Dubes Saudi Agar Jemaah RI Diizinkan Umrah Ilustrasi ibadah umrah (Foto: Dokumen Kemenag)

Jakarta, Jurnal Jabar – Kementerian Agama (Kemenag) melobi Duta Besar (Dubes) Arab Saudi, Esham Altsagafi agar Jemaah Indonesia diperbolehkan melaksanakan ibadah Umrah. Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik dan Jemaah siap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kami berharap Pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci," kata Khoirizi, saat menemui Dubes, Rabu (22/09/2021), dilansir dari laman alinea.id.

Khoirizi menjelaskan, ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir. Kelimanya hingga kini belum bisa mengirimkan jemaahnya beribadah ke Arab Saudi.

Lebih lanjut, Khoirizi meminta Pemerintah Arab Saudi memprioritaskan jemaah umrah asal Indonesia untuk diberangkatkan. 

"Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan," sambungnya.

Pada kesempatan sama, Dubes Arab Saudi, Esham, menegaskan negaranya tidak pernah melarang umat Islam Indonesia melaksanakan umrah, apalagi hubungan keduanya sangat erat. Dia menambahkan, pengaturan yang diambil Arab Saudi semata-mata guna mengatasi pandemi, 

Esham melanjutkan, telah melaporkan perkembangan Covid-19 di Indonesia yang mulai melandai kepada otoritas Arab Saudi. Langkah tersebut dilakukan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintahnya dalam memutuskan kebijakan tentang umrah dan haji.

Dirinya menambahkan, peminat umrah masih sepi, padahal sudah diizinkan sejak Muharam 1443 Hijriah. Hanya sekitar 1.000-1.500 orang. Ini disinyalir karena prosedurnya ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.