Kemenhub Pastikan 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 Layak Terbang

Kemenhub Pastikan 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 Layak Terbang Ilustrasi Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. (Foto: Ist)

BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar pemeriksaan (rampcheck) kelaikudaraan Boeing 737 Max 8. Dari 11 yang diperiksa, Kemenhub menyatakan seluruhnya memenuhi ketentuan atau laik beroperasi.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menerangkan, 11 Boeing 737 Max delapan yang diperiksa 10 di antaranya milik Lion Air dan sisanya Garuda Indonesia. Rampcheck yang dilakukan, kata dia, terkait jatuhnya Boeing 737 Max milik Lion Air (JT 610) di perairan Karawang, Senin (29/10).

"Dari 11 pesawat Boeing 737 max 8 tidak ada yang membuat tidak bisa dioperasikan. Berdasarkan temuan semua memenuhi," kata Djoko di Lembang, Bandung (3/11/2018).

Dia menambahkan, untuk penyebab kasus Lion Air JT 610 akan terus diperiksa terlebih telah ditemukannya black box. Namun, kata dia, butuh waktu enam bulan untuk mengungkap penyebab jatuhnya Lion Air JT 610.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno sebelumnya mengatakan, saat ini sudah ada enam pesawat Boeing 737 Max 8 yang sudah dilakukan rampcheck ulang. Hanya saja dia enggan mengungkap identitas maskapai.

Pemeriksaan meliputi seluruh hal yang berkaitan dengan kelaikudaraan pesawat. Aspek persoalan yang berulang, pelaksanaan penyelesaian masalah, pelaksanaan aspek kelaikudaraan, kelengkapan peralatan, dan juga manajemen operator dalam menangani permasalahan teknis.

"Kita melaksanakan pemeriksaan terhadap Boeing 737 Max 8 setelah jatuhnya pesawat Lion JT-610 saat ini masih ada 11 untuk jenis yang sama dioperasikan satu oleh Garuda Indonesia dan 10 oleh Lion Air," ujar Sukarno saat Konfrensi Pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (2/11).

Dari hasil rampcheck, lanjut Pram, seluruhnya dalam keadaan baik dan laik untuk terbang. Meskipun dalam pengecekan, ada salah satu pesawat yang memiliki temuan, namun hal tersebut hanya bersifat minor dan sudah bisa diatasi.

"Kita melakukan rampcheck ada enam pesawat. Semua yang diperiksa pada umumnya dalam kondisi baik tidak ada temuan tidak bilang ada di kondisi ini rutin memang pemeriksaan, tapi ini memang ini khusus karena yang saya jelaskan di dalam pemeriksaan ada satu pesawat yang kategori minor dan sudah diselesaikan sehingga statusnya tidak berkurang," katanya.

Ke depannya, Kemenhub akan mempercepat pemeriksaan pada sisa pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut. Bagi yang sudah diperiksa atau rampcheck, Kemenhub juga akan terus memantau perkembangannya setiap hari.

"Kita mengambil pemeriksaan di Soekarno Hatta dan Medan. Kemudian dari semua yang diperiksa pada umumnya dalam kondisi baik tidak ada temuan kita akan periksa rutin untuk memastikan memang tidak ada masalah," ujarnya.