Kemenpan-RB Masih Revisi Formasi CPNS Pemkab Garut

Kemenpan-RB Masih Revisi Formasi CPNS Pemkab Garut Warga mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia. (Foto&keterangan: Antara Foto).

GARUT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih merevisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Pemerintah Kabupaten  Garut.

Oleh sebab itu, pendaftaran CPNS di Garut belum dibuka, meskipun pemerintah daerah lainnya di Indonesia telah membuka serentak pada Senin (11/11)..

"Pendaftaran CPNS di Garut akan dibuka setelah ada SK formasi CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi kepada wartawan di Garut, Senin (11/11).

Ia menuturkan, Pemkab Garut menerima kuota penerimaan CPNS sebanyak 838 orang dengan formasi dikhususkan untuk tenaga pendidik, penyuluh, dan tenaga kesehatan.

Namun Pemkab Garut, kata Didit, membutuhkan formasi lain. Sehingga formasi CPNS yang sudah diterima kembali direvisi oleh Kemenpan RB.

"Garut menerima kuotanya 838, tapi kuota itu kemarin hanya untuk guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan, padahal kami juga butuh untuk formasi lain," kata Didit.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut belum mengetahui kapan SK formasi CPNS untuk Garut itu diterbitkan. Hingga saat ini belum ada kepastiannya.

"Saya juga setiap hari konsultasi kepada BKN, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa menerima formasi CPNS," imbuhnya.

Ia berharap, setelah revisi formasi CPNS itu diputuskan oleh menteri, maka akan terbuka untuk formasi lainnya sesuai kebutuhan Pemkab Garut.

Menurutnya, kebutuhan tenaga di Pemkab Garut tidak hanya guru, penyuluh dan tenaga kesehatan saja. Tapi butuh untuk bidang lainnya seperti hukum, administrasi dan sebagainya.

"Kebutuhan kami tidak hanya tenaga kesehatan dan guru saja, di antaranya ada tenaga administrasi, teknis, dan fungsional," pungkasnya. (Ant).