Kementan Siapkan Langkah Darurat Tangani Wabah PMK di Jatim

Kementan Siapkan Langkah Darurat Tangani Wabah PMK di Jatim Pemeriksaan ternak dari Wabah PMK (Foto: pertanian.go.id)

Jakarta, Jurnal Jabar – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan langkah darurat dalam mencegah dan menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim), yakni Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam melakukan lockdown zona wabah dan tracing kasus.

“Dua laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai laboratorium rujukan PKM sejak awal telah aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan Pemda Jatim untuk melakukan lockdown zona wabah,” kata Nasrullah, dilansir dari pertanian.go.id, Sabtu (7/5).

Lebih jauh Nasrullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim dan empat kepala daerah dari wilayah kasus PMK.

“Sejak Jumat, tim pusat dan daerah sudah bekerja sama di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit agar tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya,” pungkasnya.

Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan wabah PMK yakni pertama, penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP Nomor 4 tahun 2014. Kedua, pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, dilanjutkan dengan pemusnahan ternak yang positif secara terbatas. Keempat, penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

Langkah lainnya dengan melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan maupun rumah potong hewan. Keenam, melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK kemudian menyiapkan vaksin PMK. Terakhir, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten serta pengawasan masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK menurut Badan Karantina Pertanian.

“Kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah.