Kepergok Pelesiran, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kepergok Pelesiran, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Setya Novanto, narapidana kasus korupsi e-KTP (Istimewa).

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor.

Pemindahan narapidana kasus korupsi KTP-E dilakukan setelah ketahuan bebas pelesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin  Kota Bandung, Jumat (15/06) malam.

Selanjutnya, Liberti akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," jelasnya.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB.

Liberti mengatakan, perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu.

Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.

Mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat, dia menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut.

Menurutnya saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.

"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.

Setnov kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.