Komisi III DPR: Pro Kontra Capim KPK Sudah Selesai

Komisi III DPR: Pro Kontra Capim KPK Sudah Selesai Anggota komisi III DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/09/2019). Voting menghasilkan Capim KPK terpilih yaitu Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara. (Foto: Antara).

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai, pro dan kontra terkait calon pimpinan KPK telah usai karena DPR telah memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurutnya, terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi KPK, yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat lembaran baru. Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.

Aziz memahami, adanya pro dan kontra itu merupakan dinamika yang ada dalam proses pemilihan pimpinan KPK, namun itu sudah selesai setelah Komisi III DPR memilih lima orang.

Ia berharap kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dapat menjadi pengayom di antara komisioner KPK yang lain, sehingga kerja pemberantasan korupsi di institusi tersebut berjalan baik.

"Komisi III DPR sudah memilih lima orang dan kami akan membuat surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna dalam waktu terdekat," ujar Aziz.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menilai, pro-kontra dalam proses pemilihan capim KPK merupakan hal biasa, karena Komisi III DPR tidak bisa menyenangkan hati semua pihak.

Ia menilai komposisi kelima pimpinan KPK terpilih adalah paling baik, karena terdiri dari akademisi dan penegak hukum sehingga pro-kontra tidak perlu terjadi lagi.

"Masing-masing fraksi memiliki pilihan berbeda-beda namun titik poinnya adalah kami yakin kelima pimpinan KPK terpilih akan bekerja dengan serius untuk memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi kedepan," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, hasilnya Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR juga langsung mengadakan rapat antarpimpinan kelompok fraksi, dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. (Ant).