KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Instagram @bangpepen03)

Kota Bekasi, Jurnal Jabar - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1). Pria yang akrab disapa Bang Pepen itu dikabarkan terjaring OTT bersama pengusaha.

"OTT Walkot (Wali Kota) Bekasi sama pengusaha," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron menjelaskan, saat ini KPK tengah memeriksa para pihak untuk memastikan dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang sedang kami (KPK) selidiki," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron meminta seluruh pihak bersabar dan memastikan segera menginformasikan secara utuh setelah proses pemeriksaan selesai.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.