Kritik pemerintah dengan fakta dan objektif

Kritik pemerintah dengan fakta dan objektif Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno. Foto: dpr.go.id/Oji/Man

Kritikan kepada pemerintah diharapkan secara objektif serta sesuai fakta. Sebab, kritikan seperti itu akan menjadi masukan vital bagi perbaikan kebijakan publik.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno pun tidak sepakat dengan anggapan sejumlah pihak yang menilai pernyataan Presiden Jokowi yang meminta publik mengkritisi pemerintah sebagai jebakan.

"Jangan berprasangka buruk. Saya juga sering mengkritik, tak pernah ada masalah," ujar Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Sabtu (13/2).

Hendrawan mengatakan, yang tidak dianjurkan adalah pemutarbalikkan fakta, semburan kebohongan dan kebencian. "Seperti kita tahu, kebohongan bergerak lebih cepat. Ini berbahaya di tengah masyarakat yang majemuk dengan tingkat literasi yang beraneka," kata Hendrawan.

Adapun mengenai mereka yang ditangkap kepolisian, kata dia, karena memelintir fakta, membangun opini yang menyesatkan, untuk kepentingan suatu gerakan. "Bahkan yang saya amati, gerakan itu mengarah kepada hal yang membahayakan eksistensi negara bangsa," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengkritik atas dasar ideologi Pancasila pasti akan dihargai. "Kritik yang objektif, jujur, didukung data, justru menjadi masukan vital bagi perbaikan kebijakan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku, mendukung kritikan sepanjang berisi untuk membangun tentu akan bagus. Dengan demikian, akan tercipta checks and balances dari pemerintah, Parlemen dan juga yudikatif, bukan asal mengkritik.

Azis pun melihat cukup banyak kritik kepada pemerintah sebagaimana yang termuat di media dan itu hal yang biasa. Kalau ada balasan dari buzzer, kata dia, tinggal balas dengan buzzer juga, memanfaatkan teknologi.

Namun, Politikus Partai Golkar ini mengingatkan kritikan itu harus dengan cara yang baik, menyampaikan kritik yang membangun dengan mempertimbangkan aspek etika, tata krama, fakta dan data. Sementara medianya bisa menggunakan apa saja.