Lapas Cikarang Borong Dua Penghargaan

Lapas Cikarang Borong Dua Penghargaan Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta (kiri) usai menerima penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto&keterangan: Antara).

CIKARANG - Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil memborong dua penghargaan bergengsi sekaligus, pada peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia yakni predikat Wilayah Bebas Korupsi, serta unit kerja yang mampu melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.

Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, mengatakan penghargaan ini merupakan bukti dari perubahan perwajahan lembaga pemasyarakatan, menjadi instansi yang transparan dan melayani.

"Ini merupakan apresiasi yang wajib disyukuri. Ini berkat kerja sama semua keluarga Lapas Cikarang dan ini bukan merupakan akhir melainkan awal dari perubahan," kata Kadek di Cikarang, Rabu (11/12).

Penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diterima langsung oleh Kadek dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Azmulian Rifai dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo di Jakarta.

Kadek mengaku, bagi sebuah instansi pemerintahan zona integritas WBK merupakan salah satu predikat paling bergengsi, untuk mengukur sejauh mana instansi tersebut menerapkan sistem anti korupsi.

Predikat ini diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Setidaknya, terdapat beberapa elemen yang harus dipenuhi untuk menjadikan suatu instansi berhak menyandang predikat WBK, di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Patut disyukuri dari beberapa tahapan itu bisa dilalui dan diterapkan di Lapas Cikarang. Namun tantangan ke depan akan lebih berat lagi, pelayanan yang sudah dilaksanakan harus bisa berlanjut dan lebih meningkat kualitasnya. Lapas Cikarang akan berusaha selalu memiliki komitmen dan integritas agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan," kata Kadek.

Selain Lapas Cikarang, predikat WBK pun disandang oleh 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas.

Pada kesempatan berbeda, Lapas Cikarang pun memeroleh penghargaan sebagai unit kerja yang berhasil melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan predikat sangat baik. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada peringatan Hari HAM se-dunia ke-71 di Bandung.

"Ini buah kerja keras semua yang bertugas di Lapas Cikarang, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pelayanan berbasis HAM. Dengan pemberian penghargaan ini, Lapas Cikarang harus bisa menjaga dan selalu berkomitmen memberikan pelayanan berbasis HAM yang terbaik untuk masyarakat," kata Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Cikarang, Dwi Fuad Djamali, usai menerima penghargaan. (Ant).