Lewat Inmendagri Terbaru, Pemda Diminta Capai Target 70% Vaksinasi Covid-19

Lewat Inmendagri Terbaru, Pemda Diminta Capai Target 70% Vaksinasi Covid-19 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Sumber Foto: covid19.go.id

Jakarta, Jurnal Jabar – Pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pemda segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 63 Tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM dan InMendagri No. 64 Tahun 2021 khusus gubernur, wali kota, maupun bupati terkait vaksinasi.

Kepala daerah juga diminta mengutamakan kolaborasi stakeholder terkait seperti TNI, Polri, BIN, BKKBN, lembaga non pemerintah, Satgas Covid-19, dan lainnya.

"Kepada kepala daerah diminta segera menindaklanjutinya melalui sumber pendanaan daerah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (2/12/2021) dilansir dari covid19.go.id

Lalu, terkait InMendagri tentang PPKM, pemda diminta meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment) agar tidak terjadi perluasan penularan. Sementara itu, InMendagri terkait vaksinasi, berisi arahan agar pemda untuk mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional, dengan target 70% populasi di tiap kabupaten/kota telah mendapat vaksin dosis pertama.