Luncuran awan panas hingga 13 km, Gunung Semeru naik status jadi awas

Luncuran awan panas hingga 13 km, Gunung Semeru naik status jadi awas Luncuran awan panas guguran Gunung Semeru (Foto: PVMBG)

Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) usai luncuran awan panas guguran hingga 13 km. Gunung Semeru kembali erupsi pada Selasa (6/12) pagi dengan tinggi kolom abu hingga 400 meter.

"Terjadi erupsi G. Semeru pada hari Selasa, 06 Desember 2022, pukul 05:02 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 400 m di atas puncak (± 4076 m di atas permukaan laut)," Kata PVMBG.

PVMBG mengeluarkan hasil analisis pemantau secara visual dan kegempaan menunjukan terjadi peningkatan aktivitas. Seiring dengan naiknya status Gunung Semeru menjadi awas, PVMBG mengeluarkan rekomendasi

1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

3. Tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

4. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

5. Agar masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru,dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.