Masuk NU-Muhammadiyah, mantan FPI bisa terhindar ekstremisme

Masuk NU-Muhammadiyah, mantan FPI bisa terhindar ekstremisme Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto dpr.go.id/Oji/Man

Mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) banyak yang bergabung ke ormas Islam macam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), terutama Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Cara itu dinilai tepat agar terhindar dari kelompok radikal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, GP Ansor memiliki rekam jejak bagus karena banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan. "Apabila ada mantan FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," ujarnya, Rabu (27/1).

Saat FPI dibubarkan, dirinya menerangkan, mantan anggota terpancing untuk bergabung ke kelompok radikal menjadi salah satu kekhawatiran yang muncul. Namun, hal itu takkan terjadi apabila mantan anak buah Rizieq Shihab tersebut mampu membedakan organisasi yang sesuai konstitusi dan tidak.

"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," kata politikus Partai NasDem ini.

Karenanya, Sahroni meminta mantan anggota FPI untuk berpartisipasi dalam organisasi yang bermanfaat. Apalagi, NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa.

"Yang penting niat berorganisasinya harus baik bukan untuk rusuh-rusuhan," ucapnya.

Di sisi lain, dirinya meminta pemerintah terus memantau kegiatan eks FPI agar tak terjerumus dalam kegiatan terlarang. Sekalipun semua berhak berorganisasi dan berserikat, tetapi wajib mematuhi hukum dan konstitusi. 

"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya, pasti akan ditindak tegas," tutup Sahroni.

Pemerintah resmi melarang FPI, baik dalam beraktivitas maupun sekadar memunculkan lambang/simbolnya, per Desember 2020. Setelahnya, sebanyak 30 mantan anggotanya di Sumatera Selatan bergabung dengan GP Ansor.

Mantan anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai konstitusi.