Menanti Kesaksian Wagub Uu Ruzhanul Ulum

Menanti Kesaksian Wagub Uu Ruzhanul Ulum Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Google

Bandung - Tampaknya persidangan perkara sunat dana hibah Tasikmalaya masih berlangsung lama, pasalnya salah satu saksi perkara yaitu Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kembali absen untuk yang ketiga kalinya. 

Pengadilan Tipikor Bandung telah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali kepada Uu, namun sayang hingga berita ini ditulis Uu belum hadir bersaksi bagi terdakwa Abdulkodir sebagai Sekda Pemkab Tasikmalaya beserta delapan terdakwa lainnya.

Sama seperti pekan laku, jaksa dalam persidangan kali ini sudah menerima informasi terkait ketidakhadiran Uu."Alasannya karena yang bersangkutan ada tugas dinas ke Kabupaten Sukabumi, menghadiri peluncuran pendidikan vokasi bersama Kementerian Perindustrian," ujar Jaksa Andi Andika Wira.

Selanjutnya hakim kembali menanyakan kepada para terdakwa terkait kebutuhannya untuk menghadirkan Uu. Namun para terdakwa sepakat untuk tetap melanjutkan persidangan tanpa kesaksian dari Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut. 

"Majelis hakim, silakan melanjutkan persidangan dengan agenda selanjutnya," pinta Abdulkodir.
Jaksa Andi mengatakan, para terdakwa beserta para kuasa hukumnya sudah tidak memerlukan lagi kesaksian Uu sehingga sidang tetap dilanjutkan.

Saat dimintai tanggapannya terhadap mangkirnya Uu di sidang Abdulkodir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menyerahkan urusan ini pada prosedur hukum. "Saya tidak punya kompetensi memberi komentar," kata Gubernur Emil ketika dimintai tanggapannya di Gedung Sate Bandung, Selasa.
"Jadi untuk itu saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja. Sebagai saksi juga saya nggak terlalu hafal sehingga kalau boleh, minimalis lah komentar dari saya," tutupnya. (ANTARA).