Menteri Bintang Dukung KPPI Targetkan 30 persen Kursi Parlemen

Menteri Bintang Dukung KPPI Targetkan 30 persen Kursi Parlemen Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. (Foto: Antara).

BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendukung iktikad Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang menargetkan 30 persen kursi parlemen, diisi oleh kaum perempuan pada 2024 mendatang.

Menurutnya target KPPI tersebut adalah pendukung bagi jalannya fungsi di Kementerian PPPA. Karena, katanya, keterwakilan kaum perempuan di parlemen juga dibutuhkan.

"Tentunya harapan kami dari workshop ini bagaimana keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya tahun 2024 akan bisa terwujud ya," kata Bintang di Bandung, Rabu (11/3).

Untuk menempuh target tersebut, menurutnya pasti terdapat sejumlah kendala yang dihadapi oleh kaum perempuan. Di antaranya yakni budaya di Indonesia dan dukungan dari partai untuk mengusung calon perempuan.

"Perlu dorongan juga dari partai-partai sendiri untuk memberikan peluang selebar lebarnya pada perempuan, demikian juga dukungan daripada kementerian," katanya.

Selain dalam bidang politik, ia juga berharap gerakan ini dapat juga dikembangkan kepada sektor lainnya yang berhubungan dengan publik.

"Kalau kami kan sudah ada pelatihan yang kami berikan dari tingkat desa, untuk meningkatkan percaya diri kepada perempuan untuk berkiprah di ranah publik," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPPI Jawa Barat, Ratnaningsih, mengatakan bahwa jumlah perempuan di Indonesia itu cukup banyak. Maka, katanya, perlu banyak keterwakilan perempuan di parlemen demi mendukung pemberdayaan perempuan yang optimal, pada seluruh sektor.

"Sekarang masih jauh, turun naik, kemarin baru 22 persen (kursi parlemen) di nasional, Jawa Barat itu 18 persen, makanya ini ada harus gerakan masif," kata Ratnaningsih.

Maka dari itu, menurutnya target 30 persen bukan hanya sebagai calon, melainkan hingga duduk di kursi parlemen. Karena keterwakilan perempuan juga dibutuhkan di berbagai sektor, dimulai dari sektor politik sebagai sarana pengeluaran regulasi.

"Jadi 30 persen itu bukan calon, tapi harus duduk sampai ke kursi DPR. Jangan diadukan dengan laki-laki," kata dia. (Ant).