Menteri PPPA: Pekerja Perempuan Harus Dilindungi dari Kekerasan

Menteri PPPA: Pekerja Perempuan Harus Dilindungi dari Kekerasan Menteri PPPA Yohana Yembise. (Foto: Antara).

KARAWANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyatakan, para pekerja perempuan harus dilindungi dari setiap bentuk kekerasan. Sehingga diperlukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

"Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri ini sebagai upaya optimalisasi perlindungan dan menjawab keresahan para pekerja perempuan," katanya di sela peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kamis (26/9).

Ia mengatakan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang mereka hadapi. Sehingga cita-cita semua kalangan untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai.

Saat ini, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri sudah tersebar di sejumlah daerah. Seperti di Karawang, Cakung, Cilegon, Pasuruan, dan Bintan.

Ditanya mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, Yohana mengakui hingga kini belum ada data pasti mengenai pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan. Termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Hal itu, kata Yohana, terjadi karena mereka merasa takut, malu, dan tidak mengetahui harus ke mana mengadu.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vennetia R. Dannes, menjelaskan bahwa Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri, merupakan wadah lintas sektor yang dibentuk sebagai upaya perlindungan pekerja perempuan di kawasan industri.

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri menyediakan layanan, penerimaan aduan, dan proses identifikasi jenis pelanggaran atau kekerasan yang dialami.

Direktur KIIC Sani Iskandar menyampaikan dukungannya, atas keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri yang dikelolanya.

Saat ini, jumlah seluruh pekerja perempuan di KIIC 62.995 orang. Sehingga, sangatlah strategis jika Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan itu berada di kawasan industri KIIC. (Ant).