MUI Benarkan Satu Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88

MUI Benarkan Satu Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88 Kantor Majelis Ulama Indonesia (Foto: mui.or.id)

Jakarta, Jurnal Jabar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, membenarkan terduga teroris bernama Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Iya (sudah bergabung) dari kepengurusan (MUI) lalu, sebagai anggota komisi fatwa," kata Jaidi, Selasa (16/11).

Jaidi menjelaskan, Zain adalah sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Karenanya, selama ini Zain banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Meski begitu, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Menurutnya, kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi.

"Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI," sambungnya

Lebih lanjut, Jaidi menegaskan pihaknya masih meminta kejelasan kepada Densus 88 terkait penangkapan Zain tersebut. Ia mengaku belum mengetahui apakah Densus 88 sudah mengkaji dan menelusuri sikap Zain selama ini.

"Jadi MUI minta info yang jelas kepada BNPT atau Densus apa penyebabnya para ulama tersebut di tangkap. Mungkin tiap ulama yang ditangkap punya alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa terlibat apa? Kita ga tau. Sekarang kita belum jelas. Masih gamang," kata dia.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).