MUI Jabar: Jangan Razia Tidak Perlu

MUI Jabar:  Jangan Razia Tidak Perlu Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rachmat Syafei. (Foto: Antara Foto).

BANDUNG - Imbauan tentang tutup atau bukanya rumah makan di bulan puasa Ramadhan kerap jadi pro dan kontra. Namun begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya untuk memberikan pemahaman tentang hal tersebut. 

MUI Jawa Barat (Jabar) mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan razia terhadap warung makan yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadhan. 

"Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Menurut Rahmat pada bulan Ramadhan ini memang kegiatan untuk menyisir tempat makan biasa dilakukan oleh ormas. Namun tentunya ia meminta para ormas agar tidak berlebihan, karena MUI pun hanya mengeluarkan imbauan.

"Kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," ujar Rahmat.

Selain itu pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat Islam yang tengah berpuasa.

Rahmat mengatakan agar warung makan diminta tidak terlalu terang-terangan jika buka saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.

"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terlalu terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," pinta Rahmat mengimbau.

Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba.

"Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," tutup Rahmat. (ANT).