Pemerintah Luncurkan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Pemerintah Luncurkan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui Wapres RI, Ma’ruf Amin. Foto: wapresi.go.id

Pemerintah secara resmi meluncurkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui. Peluncuran tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam konferensi video saat memimpin peringatan Hari Keluarga Nasional ke- 28, Selasa (29/6).
“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” kata Ma’ruf Amin.

Berdasarkan informasi dari wapresi.go.id, Ma’ruf Amin mengatakan ibu hamil dan menyusui dapat berkonsultasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan sebelum mendapat vaksin Covid-19. Konsultasi dengan dokter harus dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.
“Setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19," tambah Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf Amin, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil usia di atas 35 tahun, komorbid diabetes dan hipertensi, tetapi dengan catatan atas izin dari dokter. Vaksinasi Covid-19 juga tidak mempengaruhi tingkat kesuburan wanita.
“Berdasarkan rekomendari POGI, vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas. Karena itu, tidak perlu menunda kehamilan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap,” jelas Ma’ruf Amin.

Mengutip dari kominfo.go.id, Ma’ruf Amin juga menyinggung peran Badan Kependudukan  dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk melakukan pembinaan keluarga dalam hal vaksinasi Covid-19. BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk ibu hamil hingga anak-anak.