Pemkab Kukar-BRI Rekonsiliasi terkait 58 KPM Belum Terima Bansos

Pemkab Kukar-BRI Rekonsiliasi terkait 58 KPM Belum Terima Bansos Ilustrasi dana Bansos (Foto: kuduskab.go.id)

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar - Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak BRI cabang Tenggarong menggelar rekonsiliasi untuk menindaklanjuti adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sosial (bansos).

"Ini tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar yang menyoroti masih adanya bansos tahun 2021 yang belum terealisasi ke masyarakat," ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly, Kamis (6/1/2022).

Hamly mengatakan, pihaknya sudah menemui langsung perwakilan BRI untuk membangun komunikasi. Sebab, selama ini terdapat kendala komunikasi antara Pemkab Kukar dan pihak BRI.

Dalam pertemuan itu, Dinsos dan BRI mengakui masing-masing memiliki kelemahan. Namun, dengan adanya rekonsiliasi, kelemahan itu dapat diselesaikan.

"Kita di Dinsos dengan pendamping juga punya keterbatasan jangkauan di wilayah Kukar. Seperti Tabang, Anggana, itu sangat luas sekali, begitu juga BRI yang terbatas dalam sumber dayanya," kata Hamly.

Hamly menjelaskan, sejauh ini masih terdapat 58 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum tersalurkan bantuannya. Namun, ia memperkirakan dalam waktu dua hari ke depan, bansos itu sudah akan akan diterima KPM.

Hamly pun berharap, baik pemerintah maupun pendamping BRI dapat bersama-sama berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut.