Pemkab Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa Magnitudo 7,4

Pemkab Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa Magnitudo 7,4 Bangunan rusak di Kabupaten Selayar akibat gempa bumi magnitudo 7,4 di NTT (Foto: Twitter @BNPB_Indonesia)

Selayar, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung mulai 14-27 Desember 2021. Respons ini diambil lantaran Selayar menjadi daerah yang paling terdampak gempa bumi magnitudo 7,4 di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (14/12) lalu.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Selayar per Kamis (15/12), sebanyak 5 orang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat. Gempa juga menyebabkan 345 rusak.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan pada Kamis (15/12), pukul 09.00 WIB, gempa  magnutudo 7,4 berdampak pada korban luka dan kerusakan material. Data sementara mencatat warga luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit," kata Muhari.

Sementara itu, sebanyak 3.900 warga mengungsi di 17 titik pengungsian. Muhari merinci pengungsi tersebar di Mintu’u 6 titik dengan jumlah 2.000 orang, Lambego 6 titik sebanyak 900 orang, Larawu 3 titik sebanyak 500 orang, Puncak Majapahit 1 titik sebanyak 250 oirang dan Langundi 1 titik sebanyak 50 orang.