Pemprov Jabar Akan Terapkan Remunerasi Kinerja Elektronik

Pemprov Jabar Akan Terapkan Remunerasi Kinerja Elektronik Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil saat memberikan paparan terkait Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu (2/10/2019) pagi. (Foto: Instagram - @humas_jabar).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menerapkan aplikasi e-RK (electronic-Remunerasi Kinerja atau Remunerasi Kinerja Elektronik).

Gubernur Emil mengatakan, aplikasi ini mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengisi laporan harian, terkait tugas yang telah dikerjakannya.

Hal itu ia sampaikan seusai memberikan paparan, terkait Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (2/10)

Aturan ini dilakukan berdasarkan hasil survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Ini menyebutkan sekitar 20 persen ASN di Jawa Barat, masih belum memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang harus dikerjakan.

Hal itu dinilai sangat menghambat birokrasi aparatur dan memperlambat kinerja. Sehingga berdampak pada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.

“Merespons terhadap survei nasional itu, salah satunya kami memulai yang namanya aplikasi e-RK, aplikasi yang harus diisi oleh PNS setiap hari kerja," kata Emil.

"Apa yang diisi, apa yang dikerjakan, nyambung tidak terhadap Tupoksinya, kemudian memberikan bukti lampiran. Orang malas pasti tidak bisa mengisi, karena tidak tahu apa yang harus dideskripsikan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa e-RK ini memiliki akumulasi poin. Kemudian, poin ini nantinya akan berimbas pada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang akan diterima masing-masing ASN.

Gubernur Emil menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini dimulai pada bulan Oktober 2019.

“Ini nanti ada poinnya. Kalau poinnya benar dan tinggi, maka tunjangannya lebih tinggi. Itu akan dimulai bulan Oktober ini,” tambah Emil.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB RI Didid Noordiatmoko mengatakan, hasil survei dilakukan pihaknya di Jawa Barat pada 2018 lalu. Rata-rata 20 persen ASN Jabar belum memahami Tupoksi masing-masing.

Didid berharap, hasil survei yang akan dilakukan tahun ini akan menunjukkan perubahan positif yang signifikan.

Ia mengatakan bahwa rekomendasi Kemenpan RB pada tahun lalu adalah imbauan, kepada para atasan langsung untuk membimbing bawahannya terkait Tupoksi, cara kerja, hingga ukuran keberhasilan yang ditentukan.

“Secara garis besar kondisi tahun lalu di Jawa Barat, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, rata-rata sekitar 20 persen pegawai belum memahami apa yang harus dia kerjakan sehari-hari. Harapannya, survei yang akan kami lakukan di tahun ini akan memberi hasil yang lebih baik,” kata Didid.

“Beberapa rekomendasi yang lalu adalah kami meminta setiap atasan langsung me-refresh setiap bawahannya, tentang tugas-tugas yang bersangkutan, sehingga mereka tahu apa yang harus dikerjakan, untuk apa dia bekerja, dan apa ukuran keberhasilannya,” ujar Didid. (Ant).