Gandeng Ombudsman, Pemprov Kalsel Tingkatkan Pelayanan Pengaduan

Gandeng Ombudsman, Pemprov Kalsel Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Perwakilan Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel tanda tangi MoU. Sumber foto: Prokopim Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggandeng Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan untuk mencegah maladministrasi. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi cerminan profesionalisme.

"Kerjasama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor. Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme," ujar Gubernur Kalsel yang biasa disapa Paman Birin saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ombudsman RI dan 21 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/7).

Dikutip dari rilis yang didapat Jurnaljabar.id, Paman Birin meminta seluruh ASN di masing-masing OPD memberikan pelayanan sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Hal ini untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

"Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.

Melalui kerja sama ini, Hadi mengharapkan adanya percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat. Terlebih, salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,” pungkasnya.