Pemprov Kaltim Beri Mobil Pelayanan Adminduk untuk 5 Kab/Kota

Pemprov Kaltim Beri Mobil Pelayanan Adminduk untuk 5 Kab/Kota Penyerahan mobil keliling Adminduk. Sumber Foto: instagram @pemprov_kaltim

Kalimantan Timur, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan lima unit mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) kepada Bupati Berau, Bupati Mahakam Ulu, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Samarinda dan Wali Kota Bontang, Senin (11/1). Penyerahan ini untuk memudahkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pandemi Covid-19, pelayanan Adminduk harus tetap berjalan. Melalui mobil pelayanan keliling ini, kita harap percepatan pelayanannya terus dioptimalkan,” ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor, dilansir dari instagram @pemprov_kaltim.

Isran mengharapkan mobil ini dapat memudahkan pelayanan untuk warga yang mungkin tidak mempunyai waktu ditengah kesibukannya. Sehingga warga bisa mendapatkan pelayanan Adminduk di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh mengapresiasi bantuan mobil pelayanan Keliling Adminduk ini.

“Kita sebagai abdi negara abdi masyarakat tentu harus bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin. Artinya berbuat yang terbaik bagi masyarakat kita, dengan mobil Adminduk, percepatan perekaman dan percetakan KTP-el dapat dioptimalkan,” ujar Rahmad Mas'ud.

Sebagai informasi, pada 2021 Pemprov Kaltim telah menyerahkan 5 unit mobil pelayanan keliling kepada Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.