Pemprov Kaltim Mulai Vaksinasi Booster di Bontang dan Balikpapan

Pemprov Kaltim Mulai Vaksinasi Booster di Bontang dan Balikpapan Ilustrasi Vaksinasi. Sumber Ilustrasi: Pixabay

Kalimantan Timur, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Balikpapan dan Kota Bontang, Rabu (12/1/2022). Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Masitah, mengatakan syarat pelaksanaan vaksinasi yakni cakupan total dosis satu diatas 70 persen dan cakupan dosis satu lansia diatas 60 persen.

Dilansir dari Instagram @pemprov_kaltim, sasaran vaksin booster yakni warga berusia 18 tahun keatas. Sementara, vaksin ini diprioritaskan untuk lansia dan masyarakat yang menderita imunokompremaise (seperti ODHA, penderita Kanker, penderita Autoimun dan lainnya).

Masitah menjelaskan masyarakat yang bisa mendapatkan booster telah menerima dosis dua dan sudah mendapatkan E Tiket dosis ketiga melalui aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, masyarakat juga sudah menerima vaksinasi Coronavac/Sinovac dan Astra Zeneca dosis lengkap (dosis satu dan dua) dengan interval pemberian enam bulan setelah menerima dosis dua.

"Untuk penerima vaksin dosis satu dan dua jenis lain, mulai Moderna, Pfizer, Sinopharm dan lainnya masih menunggu rekomendasi dari Kemkes dan ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization)," jelasnya.

Masitah menyebut vaksinasi digelar di fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi bersamaan dengan pemberian dosis satu maupun dosis dua.

"Vaksin booster berdasarkan ketersediaan dan perkembangan hasil penelitian, sesuai dengan BPOM, ITAGI, dan WHO," terangnya.

Sebagai informasi, Kombinasi Vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, yaitu Vaksin satu dan dua Sinovac, Vaksin booster satu/dua dosis Pfizer, Vaksin booster satu/dua dosis Sinovac, Vaksin booster satu/dua dosis Astrazenca, Vaksin satu dan dua Astrazeneca, Vaksin booster satu/dua dosis Moderna.