Pemprov Kaltim Siapkan Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan

Pemprov Kaltim Siapkan Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Rakor Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Kaltim dan Kaltara (Foto: kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera menyiapkan neraca penatagunaan tanah perkebunan guna mewujudkan penggunaan dan pemanfaatan lahan perkebunan yang sesuai dengan arahan tata ruang wilayah.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dalam menyiapkan neraca penatagunaan tanah perkebunan.

“Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Kaltim melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan,” kata Riza saat membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Senin (7/3).

Riza menjelaskan, rapat koordinasi awal ini diharapkan mampu melahirkan kesamaan persepsi tentang penyusunan neraca dan tata penatagunaan tanah di daerah antara Pemprov Kaltim, Kanwil BPN, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dan OPD kabupaten/kota.

Menurut Riza, sejumlah tanaman perkebunan yang dikembangkan di Kaltim yakni karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit dan gula aren. Ia menambahkan, perkebunan ini terbagi menjadi perkebunan besar pemerintah, perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat.

Luas perkebunan kelapa sawit terbanyak menggunakan lahan yang mencapai 1,2 juta hektare (ha).  Sementara itu, luas area tanaman perkebunan rakyat jenis tanaman lainnya (Data BPS 2020) meliputi karet seluas 92 052,00 ha, kelapa 21 372,00 ha, kelapa sawit 256 049,00 ha, kopi 1.221 ha, lada 9.146 ha, kakao 7.508 ha dan jenis lainnya 3.140 ha.

Bagi Kaltim, sektor perkebunan merupakan unggulan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu ditargetkan nilai produk atau kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim meningkat dari 17,54 persen di tahun 2019 menjadi 22,997 persen di akhir tahun 2023.

"Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim juga akan memberi tantangan pada sektor perkebunan," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza menekankan pentingnya neraca penatagunaan tanah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan. Terutama pada kabupaten dan kota penyangga IKN Nusantara yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

"Daerah itu memerlukan ruang dalam luasan yang memadai untuk pengembangan perkebunan," pungkasnya.